Dalam kesempatan itu, para petani mengeluhkan anjloknya harga bawang merah, yang saat ini hanya Rp 2.500 hingga Rp 3.000 per kilogram. Harga itu berada di bawah titik impas, Rp 5.000 per kg.
Rusdiyanto (30), petani di Desa Bulusari, mengatakan, harga bawang anjlok sekitar satu bulan terakhir. Sebelumnya, harga bawang merah bisa mencapai Rp 6.000 hingga
Rp 7.000 per kilogram.
Rp 7.000 per kilogram.
Kondisi tersebut mengakibatkan para petani rugi. Ia yang mengolah sawah seluas setengah hektar, mengaku rugi hingga Rp 10 juta, dari modal yang dikeluarkannya sekitar Rp 25 juta. Padahal, sebagian modal berasal dari meminjam uang ke toko sarana produksi pertanian, antara lain utang pupuk dan pestisida. Akibatnya, saat ini ia harus mencari uang untuk membayar utang.
Menurut para petani, anjloknya harga bawang merah diperkirakan sebagai dampak masuknya bawang impor ke Indonesia. Oleh karena itu, mereka berharap agar pemerintah tidak memberikan izin impor bawang merah, termasuk bawang untuk bibit.
Dalam kesempatan tersebut, Suswono membeli bawang merah dari petani seharga Rp 5.500 per kilogram. Menurut dia, sesuai peraturan Menteri Pertanian, bawang merah yang boleh diimpor yaitu bawang merah yang tidak ada daunnya, kecuali bawang untuk bibit.
Oleh karena itu, apabila saat ini masuk bawang beserta daunnya, itu diduga merupakan bawang ilegal atau selundupan. Menurut dia, apabila petani dalam negeri yakin bisa memenuhi kebutuhan bibit bawang merah dalam negeri, pemerintah akan menghentikan izin impor bawang merah bibit. (kompas)
0 komentar:
Posting Komentar