TANJUNG REDEB – Pengungkapan serta pemrosesan kasus korupsi yang gencar dilakukan dalam beberapa tahun terakhir diakui Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Redeb Philipus Budiharjo, memberikan efek jera.
Kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani pihaknya mulai mengalami penurunan. Tahun ini, hanya satu kasus korupsi yang ditangani dan telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Samarinda.
Itupun sebenarnya kasus lama. Yakni terkait korupsi dana reboisasi pada 2002 lalu. Namun pada perkembangannya kembali terungkap satu tersangka. Sebelumnya, tersangka lain kasus reboisasi itu telah menjalani persidangan dan divonis bersalah. “Trennya semakin menurun. Dalam kurun waktu setahun belakangan hanya beberapa saja,” kata Philipus kemarin (08/12).
Dia juga mengatakan, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai terbuka. Sehingga memudahkan pihaknya dalam mengontrol penggunaan keuangan daerah.
Sebelumnya, Philipus mengakui SKPD di lingkungan Pemkab Berau sangat tertutup. Sehingga pihaknya pun merasa kesulitan. “Tapi sekarang tidak (tertutup, Red) lagi,” ujarnya.
Diprosesnya beberapa kasus korupsi yang melibatkan pimpinan SKPD, juga jadi pelajaran bagi pejabat Pemkab Berau. Sekarang, kata Philipus, pejabat di lingkungan Pemkab Berau jadi lebih hati-hati dalam penggunaan anggaran. “Belum lagi bupati pun mengimbau agar mereka (pegawai di lingkungan Pemkab Berau) lebih hati-hati. Makanya kasus korupsi semakin berkurang,” tambah Philipus.
Turunnya kasus korupsi di Berau lanjut Philipus, juga tak lepas dari banyaknya pejabat yang melakukan konsultasi pada pihaknya agar tidak salah menjalankan tugas serta kewenangan.
“Kami juga aktif sosialisasi soal tindak pidana korupsi,” imbuhnya.
Salah satu bentuk sosialisasi yang dilakukan dengan pemasangan spanduk memerangi korupsi. Seperti yang dilakukan kemarin, Kejari Tanjung Redeb memasang spanduk bertuliskan “Berani Jujur Hebat, Korupsi Sikat, Tanpa Korupsi Hidup Sehat dan Nikmat” di sejumlah titik.
Philipus mengatakan, pemasangan spanduk itu juga dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI). Melalui slogan “Berani Jujur Hebat, Korupsi Sikat, Tanpa Korupsi Hidup Sehat dan Nikmat” diharapkan dapat menggugah masyarakat Berau untuk memerangi tindak pidana korupsi dan menerapkan pola hidup sederhana dalam kehidupan sehari-hari.(sumber radar tarakan online)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar