Komisi I DPR menyoroti gencatan senjata antara Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan TNI, menyusul permintaan referendum oleh masyarakat setempat. Komisi Bidang Pertahanan, Komunikasi dan Informatika serta Luar Negeri ini menekankan, konflik di Papua bisa diselesaikan lewat keadilan dan kesejahteraan.
"Penyelesaian konflik Papua bukan referendum atau konflik bersenjata yang didesain ke arah referendum. Karena pokok persoalan adalah pada masalah keadilan dan kesejahteraan,"kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq melalui pernyataan tertulisnya, Jumat (5/8).
Menurut Mahfudz, hak-hak Papua sudah diberikan lewat UU Otonomi Khusus. Namun sayangnya belum menghasilkan kesejahteraan yang memadai. "Kesejahteraan hanya dinikmati kalangan elit saja," kata Mahfudz.
Politikus PKS ini berpendapat, masalah kesejahteraan di bumi Cendrawasih terjadi akibat efektivitas pemerintah daerah yang masih rendah dan bocor, tapi anggaran masih tinggi. Penyelesaiannya, pemerintah pusat harus mempunyai roadmap jelas atas akselerasi pembangunan di Papua, serta eksistensi perusahaan asing harus membantu pembangunan.
Tapi sayangnya, mereka hanya peduli jaga kepentingan mereka saja. Menurut Mahfudz, kelihatannya setengah hati. "Teorinya, orang makin sejahtera makin mendekat, tapi makin miskin makin menjauh," ujar Mahfudz.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar