Mungkin sebagian kita sempat khawatir PKS bakal dibantai (baca: dibully) pada acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dipimpin Karni Ilyas di tvone tadi malam, namun ternyata keadaan yang terjadi justru sebaliknya.
Berikut reportase singkat dari ikhwah di Depok
Istirahat malam ini ditemani anak, istri dan ILC yang lagi hangat.
Buat saya ILC malam ini cukup unik, biasanya kalau KPK yang menyudutkan
salah satu pihak pasti semua hadirin akan bertepuk tangan, namun kali
ini ketika Karni Ilyas, PKS dan nara sumber lain menyudutkan KPK, malah
hadirin bertepuk tangan.
Ketika Johan Budi memberikan keterangan yang ribet dan muter-muter,
karni ilyas terus mengulangi pertanyaaan yang sama, hadirin akhirnya
mulai riuh karena sedikit bosan mendengar penjelasan Johan Budi,
akhirnya saking gemesnya, seorang narasumber mengiterupsi Karni Ilyas
untuk menanyakan hal yang sama ke Johan Budi dengan bahasa yang mungkin
menurutnya akan bisa lebih dimengerti oleh Johan Budi.
sampai-sampai karni ilyas menyatakan kebingungannya terhadap KPK pada
kasus LHI ini, dan menyatakan bahwa publik pun sedang bingung.
Yang membuat karni Ilyas dan juga saya bingung dan menjadi pertanyaan
karni ilyas kepada johan budi yang diulang-ulang adalah, apa prime crime
dari kasus TPPU nya LHI, karena TPPU harus ada prime crimenya, dan yang
kita ketahui saat ini prime crime TPPU nya LHI adalah kasus suap, nah
kita juga tahu bahwa kasus suap ini terjadi di 2013, namun yang membuat
karni ilyas kebingungan adalah, mayoritas aset LHI dan AF yang disita
oleh KPK adalah aset-aset yang dimiliki oleh LHI dan AF sebelum tahun
2013.
Sebagaimana yang juga kita ketahui bahwa uang suap yang akan diberikan
Indoguna melalui AF kepada LHI juga belum diterima oleh LHI, sehingga
publik pun heran, uang mana yang dicuci dan masuk dalam TPPU ini? dan
Prime Crimenya yang mana? lah kalau uang pribadi atau uang hasil bisnis
yang dicuci mah bukan nyuci uang namanya.
Pakar Hukum yang hadir juga mengatakan Hukum tidak berlaku surut, bahwa harta yang didapat sebelum perkara utama tidak dapat disita dan dianggap sebagai bukti perkara pencucian uang.
kemudian, bagi beberapa pembaca yang bingung dan penasaran dengan status
AF di PKS, maka ILC kali ini memaparkannya melalui pernyataan Ayu
Azhari, dalam penjelasannya Ayu Azhari mengatakan kepada AF “bolehkah
anaknya yang paham bahasa arab dan sering berda’wah masuk PKS?”,
kemudian dalam penjelasan Ayu Azhari pula, AF mengatakan “saya bukan
orang PKS dan tidak dalam struktur PKS, saya hanya orang yang sering
mengkoordinir artis untuk kampanye-kampanye partai politik”
pksdepok


0 komentar:
Posting Komentar