Mari ikuti kutipan berita-berita di bawah ini... dan ambilah kesimpulan...
Hilmi Aminuddin Penuhi Panggilan KPK
Selasa, 14 Mei 2013
KOMPAS.com - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi
Aminuddin memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi,
Selasa (14/5/2013) untuk diperiksa sebagai saksi bagi mantan Presiden
PKS, Luthfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan
pencucian uang kuota impor daging sapi.
Hilmi tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 08.45 WIB
dengan dikawal sejumlah orang. Kedatangan Hilmi ini sempat luput dari
perhatian wartawan. Berbeda dengan saksi-saksi pada umumnya yang turun
dari mobilnya persis di depan pintu Gedung KPK, Hilmi justru memilih
jalan kaki dari parkiran samping Gedung KPK menuju pintu masuk. Saat
diberondong pertanyaan wartawan, Hilmi yang mengenakan pakaian serba
putih itu tidak berkomentar. Dia hanya tersenyum kemudian langsung masuk
ke lobi Gedung KPK.
Tak lama setelah Hilmi tiba di Gedung KPK, tampak anggota Dewan
Perwakilan Rakyat asal fraksi PKS Abubakar Al Habsyi memasuki Gedung KPK
untuk mendampingi Hilmi. Tampak pula sejumlah anggota Majelis Syuro PKS
ikut mengawal Hilmi.
Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah Hilmi tidak
memenuhi panggilan KPK pada Jumat (10/5/2013) pekan lalu. Hilmi tidak
hadir dengan alasan tengah mengikuti acara lain yang dijadwalkan lebih
dulu ketimbang pemeriksaan KPK. KPK memeriksa Hilmi karena petinggi PKS
itu dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor
daging sapi yang menjerat Luthfi.
(http://nasional.kompas.com/read/2013/05/14/09073083/Hilmi.Aminuddin.Penuhi.Panggilan.KPK)
Megawati Tidak Penuhi Panggilan, KPK Pastikan Tidak Akan Panggil Kedua Kalinya
Senin, 21 Februari 2011
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan
tidak akan memanggil mantan Presiden RI sekaligus Ketua Umum PDIP,
Megawati Soekarnoputri, sebagai saksi meringankan bagi sejumlah
tersangka kasus cek pelawat.
“Kita tidak akan panggil Bu Mega untuk kedua kalinya, meskipun pada
Senin (21/2) ini beliau tidak datang memenuhi panggilan KPK,” ujar Juru
Bicara KPK, Johan Budi, di kantor KPK, Jakarta, Senin (21/2).
Menurut Johan, KPK tidak berkepentingan dengan dijadikannya Megawati
sebagai saksi meringankan. Karena, Megawati tidak memiliki hubungan
dengan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK. “Megawati itu kan
urusannya partai. Sedangkan kasus cek pelawat ini bukan urusan partai,
tapi urusan DPR,” ujarnya.
Johan mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi permintaan sejumlah
tersangka dari PDIP yang meminta untuk menghadirkan Megawati sebagai
saksi meringankan. Aturan hukum membolehkan seorang tersangka memohon
untuk dihadirkan saksi meringankan.
“Selebihnya, KPK selaku penegak hukum menyerahkan segala keputusan
kepada Megawati untuk menghadiri atau tidak pemanggilan itu,” ujarnya.
Pada Senin (21/2) ini, Megawati tidak memenuhi panggilan KPK sebagai
saksi meringankan bagi sejumlah tersangka dari PDIP, yaitu Max Moein dan
Poltak Sitorus. Pada kesempatan itu, Megawati diwakili oleh Sekjen PDIP
Tjahjo Kumolo dan ketua Bidang Hukum DPP PDIP, Trimedia Panjaitan.
Mereka menjelaskan mengenai ketidakhadiran pemimpinnya itu. Menurut
mereka, Megawati tidak ada hubungannya dengan kasus cek pelawat.
(http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/hukum/11/02/21/165270-minta-penjelasan-amplop-dsw-jamwas-utus-inspektur-ke-kpk)
IPW Sarankan KPK Panggil SBY
Minggu, 30 Desember 2012
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane,
mengatakan untuk mengungkapkan dugaan kasus korupsi yang melibatkan para
kader Partai Demokrat, KPK harus berani memanggil Ketua Dewan Pembina
Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Pemanggilan ini menurutnya sangat penting karena sebagai ketua dewan
pembina, SBY harus ditanyakan sejauh mana dirinya mengetahui
keterlibatan kader-kadernya, dalam berbagai kasus korupsi yang ada.
“KPK harus berani memanggil SBY sebagai saksi, bukan sebagai presiden
tapi sebagai ketua dewan pembina. Pemanggilan SBY sebagai ketua dewan
Pembina, tidak memerlukan banyak prosedur. SBY harus ditanyakan sejauh
mana dirinya mengetahui kasus-kasus yang melibatkan para kader-kadernya,
termasuk dugaan korupsi terhadap Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum,” ujar
Neta dalam diskusi relfeksi akhir tahun "Membedah Demokratisasi dan
Pemberantasan Korupsi di Jakarta kemarin.
Kata Neta sebagai ketua dewan pembina, SBY tentu mengetahui permainan
politik uang dalam kongares PD beberapa waktu lalu di Bandung, Jawa
Barat. “Tentunya dia tahu benar jika memang Anas memainkan politik uang.
Nah dari sini KPK bisa juga mendapatkan bukti-bukti darimana uang itu
didapat dari informasi yang bisa diperoleh dari pengakuan SBY,”
tegasnya.
Selain itu sebagai presiden yang juga menjadi atasan Menteri Pemuda dan
Olah Raga saat itu, Andi Malarangeng, SBY juga bisa ditanyakan sejauh
apa dirinya mengetahui mengenai penggelembungan anggaran oleh kemenpora
untuk Hambalang.
“Apakah hal itu diketahui dan dibahas dalam rapat kabinet. Ini juga
penting karena dari sana akan ketahuan siapa juga sebenarnya yang
bermain dalam kasus ini,” tandasnya. (fik/fmc)
(http://www.infoindo.com/20121230184430-read-ipw-sarankan-kpk-panggil-sby)
@Naz//
0 komentar:
Posting Komentar