Tentang Koalisi
- dalam bhs arab tahalluf, berasal dr kata Al Hilfu yg artinya perjanjian utk slg menolong. Ini kita sepakati dulu yak definisinya
- Dalam perjalanannya, banyak perbedaan pendapat soal boleh tidaknya kaum muslimin ber dengan sekuler atau kafir.
- Sebagian membolehkan, sebagian lagi mengharamkan. Dengan hujjah masing-masing.
- yg mengharamkn berpedoman pd surah Al Ma’idah ayat 51-52,ttg larangan org beriman mengambil org Yahudi & Nasrani sbg teman setia.
- Logikanya, dengan org kafir, akan menjauhkan dari Islam dan sebaliknya menjadi wujud wala’ kpd selain Islam.
- Sebaliknya, para ulama haraki yg membolehkan, berpedoman pada fakta bahwa dengan orang2 kafir pernah ada pada masa Rasulullah.
- Syar’u Man qablana (syariat sblm zaman kita) akan TETAP BOLEH dilaksanakn pada zaman kita jika TIDAK dinasakh oleh syariat kita.
- Contohnya, patung halal pada zaman Nabi Sulaiman, namun di haramkan stlh Islam dtg dengan nash2 shahih. Fix Dinasakh.
- Contoh lain seperti haji & sholat, sdh ada sebelum islam dan tetap ada krn tidak dinasakh bahkan dikuatkan oleh syari’at Islam.
- jg sdh ada dimasa jahiliyah.dikenal dgn Hilf al Fudhul, berisi perjanjian Kabilah2 quraisy utk sama2 menolong org2 yg dizholimi
- ttg hilf al fudhul, Rasulullah SAW bersabda “..perjanjian yg tdk akan aku batalkan..”
- jg ada Diawal masa kenabian, pertama yaitu ketika Abu Thalib memberikan perlindungan pada Rasulullah SAW
- Artinya apa? Peristiwa hilf al fudhul tidak di nasakh.
- jg ada Diawal masa kenabian, pertama yaitu ketika Abu Thalib memberikan perlindungan pada Rasulullah SAW
- Abu Thalib berkata “katakanlah apa yang kamu hendaki. Demi Allah, aku tidak akan serahkan kamu pd siapapun selama-lamanya”
- dibuktikannya dgn mengumpulkan Bani Abdul Muthalib & Bani Hasyim saat mengetahui Kaum Quraisy berencana membunuh Nabi Muhammad.
- Mereka semua sepakat, bersatu padu untuk melindungi Baginda Rasulullah SAW. Termasuk mereka yg saat itu kafir.
- inilah yg menjadi latar belakang pemboikotan thdp Bani Abdul Muthalib dan Bani Hasyim. krn perlindungan yg mereka berikan.
- Peristiwa kedu adalah perlindungan yg didapat Rasulullah dr seorg Kafir bernama muth’im bin adi sepulang dari thaif.
- Serta Perintah Rasulullah pd para Sahabat utkke Habasyah semasa ditindas di Makkah untuk mendpt perlindungan dari Raja Najasyi.
- hikmah dr rangkaian peristiwa diawal masa kenabian ini, trnyata BOLEH memperoleh bantuan org kafir demi tercapainya misi da’wh.
- Dengan catatan, tidak sampai kepada tingkatan patuh atau memberikan loyalitas hingga menggugurkan misi perjuangan.
- Hujjah selanjutny adalah perjanjian yg dibuat oleh Rasulullah dgn kaum Yahudi diawal masa pembentukan negara Islam Madinah.
- Peristiwa yg disebut Piagam Madinah ini menjd dasar terkuat bolehnya menjalin dgn org kafir demi menjaga kebaikan bersama.
- Salah satu inti perjanjian tersebut adalah mereka harus bahu membahu dlm mempertahankan Madinah dr serangan musuh.
- jika terjd perselisihan antara pihak yg menjalinkan perjanjian ini, maka tempat rujukan adalah pd Allah dan Nabi Muhammad SAW.
- Inilah peristiwa terbesar yg membuktikan bhw mendirikan negara Islam tdk berarti menyingkirkan kaum musyrikin dr masyarakat.
- Lantas bagaimana dengan ayat al-qur’an yg digunakan sbg hujjah utk mengharamkan spt yg disebutkan diawal tadi?
- yg saya pahami, Surah Al Ma’idah ayat 51-52 ini sama sekali tdk berkaitan dgn politik.
- Ayat itu merupakan teguran dari Allah SWT kpd org2 munafik yg terus memberikan kepatuhan pd org Yahudi di Madinah.
- Spesifiknya kpd Abdullah bin Ubai yg mendukung kabilahnya, bani qainuqa saat berhadapan dgn Rasulullah SAW.
- Kesimpulannya? Menurut saya, krn tidak ada nash2 shahih yg mengharamkan. sejenis ttp boleh dilaksanakan.
- Soal kaidah-kaidah dan tata tertib, saya percaya penuh dgn org2 yg duduk di majelis syuro.
- Saya tsiqoh, percaya pd kapasitas dan keikhlasan mereka, org2 yg tdk mungkin menggadaikan da’wah hanya krn kepentingan politik.
- utk mereka yg menjadikan berita ‘pendeta nyaleg di PKS’ sbg alat utk demarketisasi, smg Allah memberikan hidayahNya
- Udah sih itu aja..mohon maaf kl ada yg krg berkenan, mhn koreksi jg ad kekhilafan
By : YL


0 komentar:
Posting Komentar