INILAH.COM, Jakarta - Rapat Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Hukum DPR RI, Senin (27/2/2012) menjadi pengalaman perdana pimpinan KPK jilid III. Yang menarik, Ketua KPK Abraham Samad kurang memanfaatkan secara maksimal rapat tersebut.
Rapat Kerja KPK jilid III dengan Komisi Hukum DPR Senin(27/2/2012) menjadi pengalaman pertama para komisioner KPK jilid III. Hanya Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang pernah melakukan rapat kerja karena sebelumnya, selama setahun menjadi Ketua KPK.
Dalam Raker memang tidak ada yang spesial. Seperti pada umumnya, mitra kerja komisi menjawab pertanyaan yang telah sebelumnya dikirim oleh komisi. Begitu pula raker yang terjadi antara KPK dengan Komisi Hukum ini. KPK menjawab pertanyaan dari Komisi Hukum.
Namun yang menjadi pembeda dalam raker ini, secara teoritis momentum perdana ini semestinya dimanfaatkan Abraham Samad dalam menjawab berbagai pertanyaan dari anggota Komisi Hukum. Alih-alih menjadi panggung efektif bagi Abraham, forum raker perdana ini justru menjadi sebaliknya. Setidaknya Abraham tak menunjukkan kemampuan gaya bicaranya di depan khalayak, khususnya di hadapan Komisi Hukum DPR RI.
Bisa disimak saat awal kali presentasi bahan materi rapat kerja KPK , Abraham Samad tak memanfaatkan momentum itu untuk menjelaskan apa yang sudah dilakukan lembaganya. Abraham hanya membuka rapat, namun tak begitu lama microphon ia serahkan kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto untuk menjelaskan secara panjang lebar jawaban atas pertanyaan tertulis Komisi Hukum DPR.
Nah, saat sesi tanya jawab, berbagai pertanyaan muncul dari anggota Komisi Hukum. Mulai persoalan aktual seperti kasus Wisma Atlet, Hambalang, Bank Century, cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur BI, rekening gendut polri, kasus perpajakan, suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID), dugaan korupsi pembangunan ruang Badan Anggaran DPR, dan beberapa isu korupsi lainnya.
Saat menjawab pertanyaan sebelum rapat diskors hingga malam hari, Abraham Samad hanya menjawab empat pertanyaan dari sejumlah pertanyaan anggota Komisi Hukum DPR. Seperti dalam kasus suap Wisma Atlet, Abraham menjawab tidak hanya terhenti pada penetapan tersangka Angelina Sondakh. "Kita tetap berpegang pada asas hukum, equal before the law. Siapapun yang terlibat akan kita tindak tegas," cetus Abraham.
Selain menjawab soal kasus Wisma Atlet, Abraham juga menjawab soal kasus cek pelawat. Pertanyaan diajukan anggota Komisi Hukum terkait belum ditahannya Miranda Swaray Goeltom dalam kasus cek pelawat. Padahal, mantan Deputi senior Gubernur Bank Indonesia (BI) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menjawab pertanyaan itu, Abraham membantah bila lembaganya melakukan diskriminasi hukum. Belum ditahannya Miranda Swaray Goeltom oleh KPK, Abraham menyebutkan semata-mata menunggu perampungan berkas. "Insya Allah semua tersangka akan dilakukan penahanan. Jadi kita tidak ada maksud diskriminasi," kata Abraham.
Dalam kesempatan tersebut, Abraham meminta maaf ke anggota Komisi Hukum dari Fraksi PKS Adang Daradjatun. KPK tidak bermaksud melakukan diskriminasi terhadap Nunun Nurbaitie. "Jadi saya minta maaf ke Pak Adang tidak ada maksud untuk diskriminasi," imbuh Abraham.
Mendengar pernyataan Abraham Samad, sontak saja anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PKS Adang Daradjatun interupsi ke pimpinan sidang Benny K Harman. Adang mengklarifikasi dirinya sama sekali tidak mempertanyakan soal belum ditahannya Miranda Swaray Goeltom. Dia mengingatkan agar Abaraham tidak secara personal menyebut dirinya.
Dalam kesempatan tersebut, Abraham juga menjawab soal peningkatan status kasus Bank Century dari penyidikan ke penyelidikan. Abraham mengatakan agar KPK tidak diberi batas waktu hanya satu bulan untuk menentukan apakah kasus Century meningkat dari penyidikan ke penyelidikan. "Insya allah tahun ini kita akan tingkatkan dari penyidikan ke penyelidikan," kata Abraham.
Dalam kesempatan tersebut, Abraham juga menyinggung soal penyidik dari luar Kepolisian dan Kejaksaan. Menurut dia, hal tersebut tengah dalam kajian internal KPK. Di samping itu, Abraham meminta dukungan dari DPR untuk merealisasikan ide tersebut.
Setelah menjawab empat pertanyaan dari puluhan pertanyaan anggota Komisi Hukum DPR, Abraham mempersilakan Wakil Ketua KPK lainnya untuk menjawab pertanyaan lainnya dari anggota Komisi Hukum DPR. "Mungkin Pak Busyro mau menambahkan," ujarnya sembari melirik ke Busyro, yang duduk di sebelah kanannya itu.
Busyro yang mendapat umpan dari Abraham tak langsung merespons. Seperti kaget mendapat umpan dari Abraham, akhirnya Busyro menjawab pertanyaan yang masih tersisa yang belum terjawab oleh Abraham Samad. Secara berturut-turut, setelah Busyro, dilanjutkan Zulkarnaen, dan diakhiri jawaban Bambang Widjojanto. Sedangkan Wakil ketua KPK Adnan Pandu Pradja tak turut hadir dengan alasan sedang sakit.
Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Hanura Sarifuddin Suding mempertanyakan ketidaklaziman raker yang menghadirkan KPK itu. Dia mempertanyakan langkah Abraham yang memberikan waktu sepenuhnya kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat mempresentasikan materi raker dengan Komisi Hukum. "Ini tidak lazim," kata Suding.
Salah satu anggota Komisi Hukum DPR yang enggan disebutkan namanya mengatakan raker perdana KPK dengan Komisi Hukum DPR ini menjadi pembuktian kualitas Ketua KPK Abraham Samad. "Kualitas Ketua KPK jadi terlihat. Makanya saya dulu tidak pilih Abraham, saya pilih Bambang Widjojanto," katanya di sela-sela raker Komisi Hukum DPR.
Ketika dikonfirmasi tampilan perdananya dalam raker dengan Komisi Hukum DPR, Abraham mengatakan pihaknya menerapkan prinsip kepemimpinan KPK yang kolektif dan kolegial. "Kita kan diancam isu perpecahan, kita ingin memberitahu kepada publik bahwa tidak ada perpecahan, menghormati kolektif dan kolegial. Nanti kalau saya jawab sendiri, nanti dianggap sendiri," selorohnya di sela-sela skors raker KPK dengan Komisi Hukum.
0 komentar:
Posting Komentar