Berau Miliki 11 Perda Baru
Selasa, 6 Desember 2011
TANJUNG REDEB-Setelah melalui pembahasan alot,akhirnya Berau kembali memiliki tambahan perda baru.Dal;am Rapat Paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi Senin (5/12) di gedung DPRD Berau Jalan Gatot Soebroto, dewan memberi persetujuan 11 raperda baru menjadi perda.
Ke 11 Raperda tersebut Raperda Sistem Pelayanan Pendidikan Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatatan Sipil, Penambahan Penyertaan modal Pemkab kepada PT Indo Pusaka Berau, Penyertaan modal pada Perusda PDAM PT Tirta Segah, Alokasi dana Kampung, Penggolongan Kelas Hotel, Retribusi Penyediaan dan atau Penyedotan Limbah Tinja,Retribusi Pelayanan Pelabuhan, Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akte Catatan Sipil,Retribusi Ijin usaha Perikanan dan Retribusi Pelelangan Ikan.
Rapat dihadiri 19 anggota dewan, fraksi menyatakan setuju dengan pengesahan Raperda tersebut. Hanya fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang tidak menyampaikan pandangan akhir.Informasi terhimpun ketiga anggota Fraksi sedang mengikuti rapat internal partai di luar daerah.
Ketua DPRD kabupaten Berau Hj Elita Herlina menegaskan tetap mengatakan memberi target akan mengesahkan 4 perda susulan,”Selanjutnya dengan pengesahan ini, kita masih memiliki 4 Raperda yang perlu segera dibahas agar dapat disahkan jika tidak menemui kendala dalam bulan ini juga,” ungkap Ketua DPRD Berau Ir Hj Elita Herlina
Ke 11 Raperda tersebut Raperda Sistem Pelayanan Pendidikan Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatatan Sipil, Penambahan Penyertaan modal Pemkab kepada PT Indo Pusaka Berau, Penyertaan modal pada Perusda PDAM PT Tirta Segah, Alokasi dana Kampung, Penggolongan Kelas Hotel, Retribusi Penyediaan dan atau Penyedotan Limbah Tinja,Retribusi Pelayanan Pelabuhan, Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akte Catatan Sipil,Retribusi Ijin usaha Perikanan dan Retribusi Pelelangan Ikan.
Rapat dihadiri 19 anggota dewan, fraksi menyatakan setuju dengan pengesahan Raperda tersebut. Hanya fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang tidak menyampaikan pandangan akhir.Informasi terhimpun ketiga anggota Fraksi sedang mengikuti rapat internal partai di luar daerah.
Ketua DPRD kabupaten Berau Hj Elita Herlina menegaskan tetap mengatakan memberi target akan mengesahkan 4 perda susulan,”Selanjutnya dengan pengesahan ini, kita masih memiliki 4 Raperda yang perlu segera dibahas agar dapat disahkan jika tidak menemui kendala dalam bulan ini juga,” ungkap Ketua DPRD Berau Ir Hj Elita Herlina
warsito, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyampaikan persetujuan Fraksinya terhadap 11 raperda yang di usulkan tersebut. merujuk beberapa perda yang berkaitan dengan retribusi sumber pendapatan asli daerah (PAD), fraksi ini mengingatkan pelaksaan yang harus berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, akuntabilitas, serta peran serta masyarakat. ''dana yang terkumpul hendaknya di manfaatkan semaksimal mungkin bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat. dana yang berasal dari rakyat hendaknya kembali untuk rakyat,'' tuntasnya.
Sementara itu, Bupati Berau Drs Makmur HAPK MM, menyampaikan terima kasihnya atas kerja sama yang baik dalam penyelenggaraan pembangunan di Berau selama ini termasuk dalam pengesahan 11 Raperda itu. “Terima kasih atas kerjasamanya selama ini, apa yang telah kita lakukan ini semoga berkah dan mencapai target untuk mensejahterakan masyarakat Berau, jalinan hubungan seperti ini tidak banyak terjadi di daerah lain seperti Berau,” ucap bupati terbata karena haru.
Bupati mengutarakan koreksi,kritik dan saran yang disampaikan oleh jajaran legislatif merupakan modal yang sangat berharga untuk memperbaiki segala kekurangan dan kelemahan yang selama ini terjadi.
Ditambahkannya, Pemkab Berau dan DPRD memiliki tanggung jawab dan amanah yang besar memajukan Kabupaten Berau. “Kita berharap dapat menyatukan niat,semangat dan komitmen kita untuk bersama memperbaiki nasib dan masa depan rakyat dan untuk meningkatkan pembangunan di daerah iniagar semakin maju, sejahtera, adil dan merata,” tandas bupati.tim.
Bupati mengutarakan koreksi,kritik dan saran yang disampaikan oleh jajaran legislatif merupakan modal yang sangat berharga untuk memperbaiki segala kekurangan dan kelemahan yang selama ini terjadi.
Ditambahkannya, Pemkab Berau dan DPRD memiliki tanggung jawab dan amanah yang besar memajukan Kabupaten Berau. “Kita berharap dapat menyatukan niat,semangat dan komitmen kita untuk bersama memperbaiki nasib dan masa depan rakyat dan untuk meningkatkan pembangunan di daerah iniagar semakin maju, sejahtera, adil dan merata,” tandas bupati.tim.
0 komentar:
Posting Komentar