Tjeerd de Zwaan menyebut 9 Desember diingat sebagai hari peringatan atas peristiwa pembunuhan 64 tahun lalu dalam aksi yang dilakukan oleh militer Belanda.
''Itu merupakan hari yang tragis, dan merupakan contoh yang ekstrim dari hubungan antara Indonesia dan pemerintah Belanda dan berjalan dengan salah pada saat itu.''
''Saya disini tidak hanya atas nama pemerintahan Belanda, tetapi kehadiran saya juga didukung oleh parlemen dan warga Belanda.''
''Pemerintah Belanda membuat pernyataan beberapa waktu lalu untuk menutup bagian yang sangat sulit."
''Sehubungan dengan itu, saya atas nama pemerintah Belanda meminta maaf atas tragedi yang terjadi di Rawagede pada 9 Desember 1947,'' kata Tjeer de Zwaan.
Seperti yang dilaporkan wartawan BBC di Rawagede, Sri Lestari, ucapan permintaan maaf pemerintah Belanda disampaikan dalam bahasa Inggris dan Indonesia.
''Saya harap kita merefleksikan kejadian pada masa lalu, dan dapat bersama-sama untuk bekerjasama diantara dua negara kedepan,'' tambah de Zwaan.
Upacara peringatan tragedi Rawagede ini juga digunakan pemerintah Belanda untuk membayar uang ganti rugi bagi keluarga korban pembunuhan.
Ketua Yayasan Rawagede, Sukarman mengatakan para janda korban yang akan menerima kompensasi dari pemerintah Belanda, sesuai keputusan pengadilan.
"Ada pertemuan dengan pengacara korban Rawagede, dengan keluarga korban," kata Sukarman.
Wanti, 87 tahun, janda korban peristiwa Rawagede mengaku lega pemerintah Belanda akhirnya secara resmi telah meminta maaf atas peristiwa tersebut.
Wanti yang merupakan istri almarhum Sarman - korban pembunuhan - mengatakan, akan menggunakan uang kompensasi untuk membeli rumah dan naik haji.
Sebelumnya pengacara janda korban Rawagede, Lisbeth Zegveld, mengatakan pemerintah Belanda memberikan kompensasi sebesar 20 ribu Euro atau sekitar Rp243 juta per orang.
Kompensasi akan diberikan kepada sembilan orang keluarga korban kasus pembunuhan massal di Rawagede.
Pemberian kompensasi dan permintaan maaf oleh pemerintah Belanda dilakukan berdasarkan putusan pengadilan sipil di Den Haag Belanda, 14 September 2011, yang mengabulkan gugatan janda korban pembantaian Rawagede dengan tergugat Pemerintah Kerajaan Belanda.
Peristiwa Rawagede terjadi pada 9 Desember 1947, ketika itu, sekitar 300 tentara berupaya menangkap Kapten Lukas Kustaryo, komandan kompi Divisi Siliwangi.
Dalam operasi pencarian itu pasukan Belanda justru melakukan pembunuhan massal terhadap sekitar 431 warga Rawagede, tetapi pemerintah Belanda hanya mengakui 150 org yang tewas di hari itu.
Upaya pengakuan Belanda ini berlangsung panjang dan melalui sejumlah lobi penting karena meski Dewan Keamanan PBB telah menyatakan peristiwa Rawagede sebagai kesengajaan dan kejam, tapi pemerintah Belanda tidak pernah secara terbuka membahas pembantaian Rawagede
0 komentar:
Posting Komentar