Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meyakini, ada yang salah dalam bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Apalagi, hal ini diperkuat oleh ujiforensik yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Sekjen DPP PKS yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR, Fahri Hamzah di DPR, Kamis (18/08/2011).
"Temuan-temuan terakhir secara teknis tidak bisa diumukan, karena banyak yang telak dan mendekati kebenarannya. Misalnya, hubungan antara Century dengan Antaboga. Malah, mereka itu tidak mau melaksanakan keputusan pengadilan di Solo dan Surabaya, kemudian tentang dana nasabah yang mencapai Antaboga Rp 1,4 triliun. Padahal, Antaboga dan Century tidak bisa dipisahkan, satu kesatuan," kata Fahri Hamzah.
Dikatakan,dalam transaksi yang ada, itu tidak terjadi oleh bank lain. Penyimpangan itu muncul, lanjutnya lagi, terjadi setelah BPK menelusuri uang yang masuk ke Century dan Antaboga. Transfer terjadi, katanya lagi, cukup hanya dengan lisan dan banyak lagi yang belum bisa diungkap yang selama ini disangkal oleh bank Mutiara maupun Antaboga.
"Bahwa tindak pidana telah terjadi seperti munculnya nama orang tertentu yang tidak dikenal. Akan tetapi, tiba-tiba memiliki tabungan miliaran rupiah. Ini dalam penelusuran, setelah September nanti. Yang jelas, semoga akan bisa terungkap semua," Fahri menandaskan.
teruslah berjuang, hadirkan kebenaran tegakan keadilan agar tercipta kesejahteraan
BalasHapus