Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menilai pemilihan calon pimpinan KPK sebaiknya diserahkan saja sepenuhnya pada proses fit and proper test di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Masalah ini tidak perlu dibawa ke rapat Sekretariat Gabungan Koalisi Pemerintahan.
"Persoalan pemilihan calon pimpinan KPK itu hak anggota Komisi III karena mereka yang akan melakukan fit and proper test, tidak perlu ke Setgab," ujar Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal, Rabu 24 Agustus 2011.
Menurut Mustafa, tidak masalah jika Setgab koalisi membahas persoalan calon pimpinan KPK. Namun Setgab tidak harus melakukan pembahasan itu untuk tujuan menyeragamkan siapa nama yang akan dipillih menjadi pimpinan KPK nanti.
"Kalau sekadar pertemuan untuk memberi masukan atau sekadar tukar pikiran tidak masalah, tapi kalau sampai menentukan harus memilih siapa itu tidak harus," kata Mustafa.
Dari delapan nama calon pimpinan KPK, Fraksi PKS sendiri akan menentukan pilihannya setelah melihat hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan DPR. "Kami baru menentukan nanti setelah melihat kemampuan mereka di Komisi III. Buat kami profesionalitas penting, tapi komitmen itu tidak kalah penting," kata Mustafa.
Beberapa waktu lalu, Presiden SBY sudah menyodorkan delapan calon pimpinan KPK ke DPR. DPR baru akan membahas jadwal tes untuk memilih empat komisioner KPK itu usai Lebaran nanti. pks.or.id
0 komentar:
Posting Komentar