Bottom Ad [Post Page]

NASIONAL

PKS: KPU Laksanakan Putusan MA, Hasil Pilpres Rusuh

images2 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakin Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait tata cara penetapan kursi dan caleg terpilih pada penghitungan tahap kedua.
Demikian disampaikan anggota Fraksi PKS DPR, Agus Purnomo, kepada Rakyat Merdeka Online seusai mengadakan jumpa pers bersama Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di kantor DPP PPP, Jalan Diponogoro, Jakarta (Minggu, 26/7).
“Kalau keputusan MA ini dilaksanakan oleh KPU, maka akan berkonsekuensi pada pidana. Bila tidak dilaksanakan, maka tidak berdampak apapun. Sebaiknya KPU tidak melaksanakannya karena sangat beresiko tinggi. Bila tetap melaksanakannya, sebaiknya tidak berlaku surut,” kata Agus Purnomo.
Menurut Agus, bila KPU tetap menjalankan keputusan MA, maka hasil pilpres akan menjadi rusuh. Bahkan, katanya, akan ada pengaruh terhadap administrasi pilpres yang sudah berjalan. Misalkan, lanjutnya, pencalonan Mega-Prabowo menjadi tidak sah karena jumlah kursi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra hanya 110 kursi. [yan]
http://www.rakyatmerdeka.co.id/news/2009/07/26/78837/PKS:-KPU-Laksanakan-Putusan-MA,-Hasil-Pilpres-Rusuh.

About PKS Berau

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.