JAKARTA, – Partai Keadilan Sejahtera
menuding Komisi Pemberantasan Korupsi menyembunyikan bukti hukum dalam
kasus dugaan korupsi impor daging sapi yang menjerat mantan Presiden PKS
Luthfi Hasan Ishaaq. Dua alat bukti berupa rekaman pembicaraan hingga
kini tidak diungkap oleh KPK.
“Ada dua alat bukti yang KPK
sembunyikan yaitu pertama sadapan telepon antara AF (Ahmad Fathanah)
dengan sopirnya. Sadapan telepon itu jelas mengatakan uang itu uang AF.
Belakangan supirnya diteror, seolah uang itu untuk LHI. Kedua, yakni
sadapam telepom AF dengan dua pihak yang dealer mobil yang mau ambil
uang itu untuk bayar utang, “ ujar Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri
Hamzah di Kompleks Parlemen, Senin (1/7/2013).
KPK, lanjut
Fahri, berdalih bahwa rekaman itu tidak pernah ada. Fahri meragukan
argumentasi KPK itu. Menurutnya, saat KPK menangkap Ahmad Fathanah di
Hotel Le Meridien, pasti sudah didahului dengan penyadapan percakapan.
Selain
itu, Fahri mencurigai perkara ini sengaja dilakukan untuk menangkap
Luthfi. Pasalnya, Luthfi ditangkap sehari setelah Ahmad Fathanah
diringkus.
“Saat Fathanah diperiksa, dia diintimidasi dan
seluruh pertanyaannya lebih dikaitkan pada hubungan Luthfi dengan
Fathanah. Jadi dari awal memang Luthfi sudah ditargetka,” ucapnya.
“Ditambah
intimadisi yang dilakukan, kalau ini dipahami oleh hakim, dan mau
memaksa untuk membuka, kasus ini bisa hilang,” tambahnya kemudian.
Seperti
diberitakan, tim jaksa KPK mendakwa Luthfi melakukan tindak pidana
korupsi dengan menerima hadiah atau janji Rp 1,3 miliar dari Direktur
Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman terkait kepengurusan kuota
impor daging sapi. Uang untuk Luthfi tersebut diterima orang dekatnya,
Ahmad Fathanah, dari dua Direktur PT Indoguna Juard Effendi dan Arya
Abdi Effendi.
Selain didakwa korupsi, Luthfi didakwa melakukan
tindak pidana pencucian uang dengan beberapa perbuatan, baik menerima
uang hasil tindak pidana korupsi maupun menyembunyikan uang yang patut
diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
sumber ; Kompas
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)


0 komentar:
Posting Komentar