dakwatuna.com - Sebenarnya tidak ada satu pun agama
langit atau agama bumi, kecuali Islam, yang memuliakan wanita,
memberikan haknya, dan menyayanginya. Islam memuliakan wanita,
memberikan haknya, dan memeliharanya sebagai manusia. Islam memuliakan
wanita, memberikan haknya, dan memeliharanya sebagai anak perempuan.
Islam
memuliakan wanita, memberikan haknya, dan memeliharanya sebagai istri.
Islam memuliakan wanita, memberikan haknya, dan memeliharanya sebagai
ibu. Dan Islam memuliakan wanita, memberikan haknya, dan memelihara
serta melindunginya sebagai anggota masyarakat.
Islam memuliakan
wanita sebagai manusia yang diberi tugas (taklif) dan tanggung jawab
yang utuh seperti halnya laki-laki, yang kelak akan mendapatkan pahala
atau siksa sebagai balasannya. Tugas yang mula-mula diberikan Allah
kepada manusia bukan khusus untuk laki-laki, tetapi juga untuk
perempuan, yakni Adam dan istrinya (lihat kembali surat al-Baqarah: 35)
Perlu
diketahui bahwa tidak ada satu pun nash Islam, baik Al-Qur’an maupun
As-Sunnah shahihah, yang mengatakan bahwa wanita (Hawa; penj.) yang
menjadi penyebab diusirnya laki-laki (Adam) dari surga dan menjadi
penyebab penderitaan anak cucunya kelak, sebagaimana disebutkan dalam
Kitab Perjanjian Lama. Bahkan Al-Qur’an menegaskan bahwa Adamlah orang
pertama yang dimintai pertanggungjawaban (lihat kembali surat Thaha:
115-122).
Namun, sangat disayangkan masih banyak umat Islam yang
merendahkan kaum wanita dengan cara mengurangi hak-haknya serta
mengharamkannya dari apa-apa yang telah ditetapkan syara’. Padahal,
syariat Islam sendiri telah menempatkan wanita pada proporsi yang sangat
jelas, yakni sebagai manusia, sebagai perempuan, sebagai anak
perempuan, sebagai istri, atau sebagai ibu.
Yang lebih
memprihatinkan, sikap merendahkan wanita tersebut sering disampaikan
dengan mengatasnamakan agama (Islam), padahal Islam bebas dari semua
itu. Orang-orang yang bersikap demikian kerap menisbatkan pendapatnya
dengan hadits Nabi SAW yang berbunyi: “Bermusyawarahlah dengan kaum wanita kemudian langgarlah (selisihlah).”
Hadits ini sebenarnya palsu (maudhu’). Tidak ada nilainya sama sekali serta tidak ada bobotnya ditinjau dari segi ilmu (hadits).
Yang
benar, Nabi SAW pernah bermusyawarah dengan istrinya, Ummu Salamah,
dalam satu urusan penting mengenai umat. Lalu Ummu Salamah mengemukakan
pemikirannya, dan Rasulullah pun menerimanya dengan rela serta sadar,
dan ternyata dalam pemikiran Ummu Salamah terdapat kebaikan dan berkah.
Mereka,
yang merendahkan wanita itu, juga sering menisbatkan kepada perkataan
Ali bin Abi Thalib bahwa “Wanita itu jelek segala-galanya, dan segala
kejelekan itu berpangkal dari wanita.”
Perkataan ini tidak dapat diterima sama sekali; ia bukan dari logika Islam, dan bukan dari nash.
Bagaimana
bisa terjadi diskriminasi seperti itu, sedangkan Al-Qur’an selalu
menyejajarkan muslim dengan muslimah, wanita beriman dengan laki-laki
beriman, wanita yang taat dengan laki-laki yang taat, dan seterusnya,
sebagaimana disinyalir dalam Kitab Allah.
Suara Wanita
Mereka
juga mengatakan bahwa suara wanita itu aurat, karenanya tidak boleh
wanita berkata-kata kepada laki-laki selain suami atau mahramnya. Sebab,
suara dengan tabiatnya yang merdu dapat menimbulkan fitnah dan
membangkitkan syahwat.
Ketika kami tanyakan dalil yang dapat dijadikan acuan dan sandaran, mereka tidak dapat menunjukkannya.
Apakah
mereka tidak tahu bahwa Al-Qur’an memperbolehkan laki-laki bertanya
kepada istri-istri Nabi SAW dari balik tabir? Bukankah istri-istri Nabi
itu mendapatkan tugas dan tanggung jawab yang lebih berat daripada
istri-istri yang lain, sehingga ada beberapa perkara yang diharamkan
kepada mereka yang tidak diharamkan kepada selain mereka? Namun
demikian, Allah berfirman:
“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir …” (QS. al-Ahzab: 53)
Permintaan
atau pertanyaan (dari para sahabat) itu sudah tentu memerlukan jawaban
dari Ummahatul Mukminin (ibunya kaum mukmin: istri-istri Nabi). Mereka
biasa memberi fatwa kepada orang yang meminta fatwa kepada mereka, dan
meriwayatkan hadits-hadits bagi orang yang ingin mengambil hadits
mereka.
Pernah ada seorang wanita bertanya kepada Nabi SAW di
hadapan kaum laki-laki. Ia tidak merasa keberatan melakukan hal itu, dan
Nabi pun tidak melarangnya. Dan pernah ada seorang wanita yang
menyangkal pendapat Umar ketika Umar sedang berpidato di atas mimbar.
Atas sanggahan itu, Umar tidak mengingkarinya, bahkan ia mengakui
kebenaran wanita tersebut dan mengakui kesalahannya sendiri seraya
berkata, “Semua orang (bisa) lebih mengerti daripada Umar.”
Kita
juga mengetahui seorang wanita muda, putri seorang syekh yang sudah tua
(Nabi Syu’aib; ed.) yang berkata kepada Musa, sebagai dikisahkan dalam
Al-Qur’an:
“… Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberi balasan terhadap (kebaikan)-mu memberi minum (ternak) kami …” (QS. al-Qashash: 25)
Sebelum itu, wanita tersebut dan saudara perempuannya juga berkata kepada Musa ketika Musa bertanya kepada mereka:
“…
Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)? Kedua wanita itu menjawab,
‘Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum
penggembala-penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedangkan bapak
kami adalah orang tua yang telah lanjut usianya.” (QS. al-Qashash: 23)
Selanjutnya,
Al-Qur’an juga menceritakan kepada kita percakapan yang terjadi antara
Nabi Sulaiman AS dengan Ratu Saba, serta percakapan sang Ratu dengan
kaumnya yang laki-laki.
Begitu pula peraturan (syariat) bagi
nabi-nabi sebelum kita menjadi peraturan kita selama peraturan kita
tidak menghapuskannya, sebagaimana pendapat yang terpilih.
Yang
dilarang bagi wanita ialah melunakkan pembicaraan untuk menarik
laki-laki, yang oleh Al-Qur’an diistilahkan dengan al-khudhu bil-qaul
(tunduk/lunak/memikat dalam berbicara), sebagaimana disebutkan dalam
firman Allah:
“Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah
seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk
dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam
hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. al-Ahzab: 32)
Allah
melarang khudhu, yakni cara bicara yang bisa membangkitkan nafsu
orang-orang yang hatinya “berpenyakit.” Namun, dengan ini bukan berarti
Allah melarang semua pembicaraan wanita dengan setiap laki-laki.
Perhatikan ujung ayat dari surat di atas:
“Dan ucapkanlah perkataan yang baik”
Orang-orang
yang merendahkan wanita itu sering memahami hadits dengan salah.
Hadits-hadits yang mereka sampaikan antara lain yang diriwayatkan Imam
Bukhari bahwa Nabi SAW bersabda:
“Tidaklah aku tinggalkan sesudahku suatu fitnah yang lebih membahayakan bagi laki-laki daripada (fitnah) wanita.”
Mereka
telah salah paham. Kata fitnah dalam hadits di atas mereka artikan
dengan “wanita itu jelek dan merupakan azab, ancaman, atau musibah yang
ditimpakan manusia seperti ditimpa kemiskinan, penyakit, kelaparan, dan
ketakutan.” Mereka melupakan suatu masalah yang penting, yaitu bahwa
manusia difitnah (diuji) dengan kenikmatan lebih banyak daripada diuji
dengan musibah. Allah berfirman:
“… Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya) ….” (QS. al-Anbiya: 35)
Al-Qur’an
juga menyebutkan harta dan anak-anak – yang merupakan kenikmatan hidup
dunia dan perhiasannya – sebagai fitnah yang harus diwaspadai,
sebagaimana firman Allah:
“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu)…” (QS. at-Taghabun: 15)
“Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan …” (QS. al-Anfal: 28)
Fitnah
harta dan anak-anak itu ialah kadang-kadang harta atau anak-anak
melalaikan manusia dari kewajiban kepada Tuhannya dan melupakan akhirat.
Dalam hal ini Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman,
janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat
Allah. Barangsiapa yang membuat demikian, maka mereka itulah orang-orang
yang rugi.” (QS. al-Munaafiqun: 9)
Sebagaimana dikhawatirkan
manusia akan terfitnah oleh harta dan anak-anak, mereka pun
dikhawatirkan terfitnah oleh wanita, terfitnah oleh istri-istri mereka
yang menghambat dan menghalangi mereka dari perjuangan, dan menyibukkan
mereka dengan kepentingan-kepentingan khusus (pribadi/keluarga) dan
melalaikan mereka dari kepentingan-kepentingan umum. Mengenai hal ini
Al-Qur’an memperingatkan:
“Hai orang-orang beriman,
sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi
musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka …” (QS. at-Taghabun: 14)
Wanita-wanita
itu menjadi fitnah apabila mereka menjadi alat untuk membangkitkan
nafsu dan syahwat serta menyalakan api keinginan dalam hati kaum
laki-laki. Ini merupakan bahaya sangat besar yang dikhawatirkan dapat
menghancurkan akhlak, mengotori harga diri, dan menjadikan keluarga
berantakan serta masyarakat rusak.
Peringatan untuk berhati-hati
terhadap wanita di sini seperti peringatan untuk berhati-hati terhadap
kenikmatan harta, kemakmuran, dan kesenangan hidup, sebagaimana
disebutkan dalam hadits shahih:
“Demi Allah, bukan kemiskinan
yang aku takutkan atas kamu, tetapi yang aku takutkan ialah dilimpahkan
(kekayaan) dunia untuk kamu sebagaimana dilimpahkan untuk orang-orang
sebelum kamu, lantas kamu memperebutkannya sebagaimana mereka dahulu
berlomba-lomba memperebutkannya, lantas kamu binasa karenanya
sebagaimana mereka dahulu binasa karenanya.” (Muttafaq alaih dari hadits Amr bin Auf al-Anshari)
Dari
hadits ini tidak berarti bahwa Rasulullah SAW hendak menyebarkan
kemiskinan, tetapi beliau justru memohon perlindungan kepada Allah dari
kemiskinan itu, dan mendampingkan kemiskinan dengan kekafiran. Juga
tidak berarti bahwa beliau tidak menyukai umatnya mendapatkan kelimpahan
dan kemakmuran harta, karena beliau sendiri pernah bersabda:
“Bagus nian harta yang baik bagi orang yang baik”
(HR. Ahmad 4:197 dan 202, dan Hakim dalam al-Mustadrak 2:2, dan Hakim
mengesahkannya menurut syarat Muslim, dan komentar Hakim ini disetujui
oleh adz-Dzahabi)
Dengan hadits di atas, Rasulullah SAW hanya
menyalakan lampu merah bagi pribadi dan masyarakat muslim di jalan
(kehidupan) yang licin dan berbahaya agar kaki mereka tidak terpeleset
dan terjatuh ke dalam jurang tanpa mereka sadari.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)


0 komentar:
Posting Komentar